0:00
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
0:06
Alhamdulillahirabil alamin wa salat wa salamu'ala asyrafil ambiyei,
0:11
wa sayyid al-Mursalin,
0:13
nabiyina wa habibina Muhammadin wa ala alihi wa sahbihi,
0:19
wa man tabi a'hum biyahsaanin ilayamiddin. Allah Mu'alaamu'alaikum, asma'ika l-Husnau
0:26
wa sifatika l-Aulah.
0:28
Antu'anlima nama yianfa'una,
0:30
wa'ntanfa'na, bima alam tanah,
0:33
wa'ntazidara'a'idman wa'amala,
0:36
wa'ntaja anehad al-Amal, khalisan, wajig al-karim, wa'ntusahilalana umurana wa talabana
0:43
fi al-Alimi,
0:44
wa'ntusahilana kulubana wa'shu'unana kuluha,
0:48
wa'la takilana ila'anfusina tarfa ta'ahin a'min a'min yarab al-Alamin,
0:53
innaka wa liyudarika wa'l-kadiru alih,
0:57
para jemaskalian, kaum muslimin, dan kaum muslimat,
1:01
khususnya para pumirsa rajatifi,
1:05
dan para pendengar, radih roja,
1:07
yang semoga, dimudiankanan dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala,
1:11
alhamdulillah,
1:13
kita terus panjatkan puja dan puja shukur kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala,
1:19
atas nemat-nematnya, atas karunya-karunianya,
1:24
yang dengannya kita bisa melakukan kebaikan-kebaikan,
1:30
kita bisa mengisi umur kita dengan ketatan-ketatan,
1:34
kepada Allah subhanahu wa ta'ala,
1:36
sehingga di-akhirat nanti kita membawah,
1:41
bekal yang cukup untuk kehidupan yang panjang tersebut,
1:48
mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta'ala,
1:50
terus menjadikan kita sebagai hamba-hambanya,
1:53
yang pandai menjukuri nemat-nematnya,
1:57
sehingga Allah subhanahu wa ta'ala jaga nemat ini ada pada kita,
2:02
dan mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta'ala,
2:04
memberikan tambahan kepada kita dengan nemat-nemat yang lainnya,
2:09
amin-amin, ayarab al-Alamin.
2:11
Tidak lupa selawad dan selam keberkahan dan ke-nematan,
2:14
semoga selalu terlimpahkan dan tersurahkan kepada nabi agung,
2:18
Muhammad, Salallahu Alaihi Wasallam,
2:21
begitu pula kepada seluruh keluarga beliau, seluruh sahabat beliau,
2:24
dan seluruh kaum sedimin yang mengukuti beliau dan para sahabat
2:27
yang dengan bagingga hari akhir nanti.
2:30
Para Jemaskan lahim anohi-manor khemullah,
2:32
setelah kita selesai membahas tentang zakat amas dan pera,
2:38
di dalamnya ada zakat umang dan yang lainnya.
2:44
Sekarang kita beralih ke pembahasan zakat hewan-terna.
2:51
Para Jemaskan lahim anohi-manor khemullah,
2:55
hewan-terna yang wajib di zakati,
3:02
di zaman kita ini dan di negara kita
3:10
lebih sedikit dari pada hewan-terna yang tidak wajib di zakati.
3:21
Kalau kita melihat keadaan negara kita saat ini,
3:30
kita bisa mengatakan bahwa hewan-terna yang wajib di zakati,
3:38
saat ini di negara kita ini lebih sedikit dari pada hewan-terna yang tidak wajib di
3:46
zakati.
3:48
Kenapa karena tidak semua hewan-terna wajib di zakati.
3:58
Kalau kita mendengar istilah hewan-terna,
4:02
maka hewan-terna ini banyak.
4:05
Hewan-terna itu banyak ayam kalau di-terna akan jadi hewan-terna.
4:13
Ikan lele kalau di-terna akan jadi hewan-terna.
4:20
Dan ada juga kegiatan menernak hewan-hewan yang lainnya.
4:28
Tidak semua hewan-terna wajib di zakati.
4:32
Hewan-terna yang wajib di zakati hanya dari jenis anang.
4:40
Anang itu hanya mencakup tiga jenis hewan saja.
4:46
Dia itu ontah, sapi dan gambing.
4:52
Ini yang wajib di zakati.
4:55
Sedangkan ontah di negara kita jarang yang menernakkannya.
5:07
Sehingga hanya tinggal dua jenis, sapi dan gambing.
5:14
Masuk di jalan sapi itu kerbau, masuk di jalan gambing, dumbah.
5:23
Dan dari dua jenis hewan ini yang di-terna akan secara digembalakan
5:33
di lepas di padang rumput, di sebagian besar waktunya
5:41
dalam setahun ini juga di zaman kita ini sedikit.
5:48
Kebanyakan orang yang menernak, sapi dan gambingnya adalah dengan cara dikandangkan.
5:58
Di taruh dikandang, kemudian dibawahkan makanannya kesana.
6:07
Yang pertama mungkin karena area rumput di negara kita
6:14
menjadi semakin sempit, semakin sedikit.
6:19
Kemudian sebab yang kedua, banyak hewan yang di-terna
6:23
dan dikembalakan dengan di lepas di padang rumput malah di ambil orang.
6:31
Malah dicuri, sehingga bukan bertambah banyak, tapi bertambah sedikit.
6:38
Sehingga kebanyakan orang yang menernak hewan sapi atau kerbau
6:45
dan hewan kambing atau dumba, ini tidak di-lepas di padang rumput,
6:55
tapi dikandangkan.
6:58
Para jemaskanlah, gimana?
6:59
Karena kenyataan irilah, kita bisa memberikan kesimpulan bahwa hewan terna
7:06
yang wajib di Jakati di negara kita saat ini lebih sedikit
7:12
daripada hewan terna yang tidak wajib di Jakati.
7:18
Namun, walaupun demikian, kita tetap penting membahas tentang Jakat hewan terna.
7:28
Agar ilmu ini terus hidup dan tidak dilupakan oleh kaum seliming.
7:36
Para jemaskanlah, gimana?
7:38
Orang hemma kemudloh, disini disebutkan bahwa hewan yang wajib di Jakati,
7:45
atau hewan terna yang wajib di Jakati, disebutkan yang di sepakat
7:53
oleh para ulema adalah tiga.
8:00
Hewan terna yang wajib di Jakati berdasarkan kesepakatan para ulema
8:07
ada tiga, sebagai mana anak sebutkan tadi yang pertama adalah
8:11
ontah, baik pununya satu atau pun pununya dua.
8:18
Karena ontah itu jenis-nya macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam-macam,
8:25
dua.
8:26
Semua jenis ontah wajib di Jakati.
8:30
Uden yang kedua adalah sapi masuk di dalamnya kar kerbau, karena para ulema telah
8:39
sepakat makan hal ini.
8:42
Bahwa karbau itu salah satu dari jenis-sapi.
8:51
Sehingga para ulema bersepakat karbau juga wajib di Jakati.
8:56
Kemudian jenis yang ketiga adalah kambing masuk di dalamnya dumpa.
9:07
Kemudian para ulema berselisi dalam masalah kuda.
9:13
Apakah kuda wajib di Jakati atau tidak wajib di Jakati?
9:22
Tiga madhab yang itu madhab maliki madhab syafihani, dan madhab hambali mengatakan
9:32
wajib, mengatakan tidak wajib di Jakati.
9:37
Sedangkan madhab Hanafi mengatakan wajib di Jakati.
9:44
Apabila kudanya ada jantanya, ada betinannya.
9:56
Kalau dia jantanya, tidak wajib di Jakati.
10:00
Sebalinya juga kalau dia betina, tidak wajib di Jakati.
10:06
Ada jantan betina dan ada kemungkinan dikawin, sehingga akan bertambah banyak maka
10:16
wajib di Jakati.
10:18
Ini pendapatnya imam Abu Hanifah, walaupun dua sahabatnya, itu Abu Yusuf dan Abu
10:33
Hassan Shaybani, mereka menyenisi imam Abu Hanifah.
10:43
Pendapat yang lebih kewa dalam masalah ini, adalah pendapat meyaditas sulama dari tiga
10:49
madhab.
10:50
Madhab, maliki madhab syafihani, dan madhab hambali bahwa kuda tidak ada zakatnya,
11:00
kuda tidak ada zakatnya.
11:04
Kecuali kalau diperjual beli kan ya, kecuali kalau dijadikan barang dagangan, kecuali
11:17
apabila dijadikan barang dagangan, di situ wajib zakat karena dia termasuk barang
11:19
dagangan.
11:20
Tapi seladatnya, kuda tidak wajib di Jakati.
11:26
Heli ini berdasarkan hadithnya bisa lallahu alihi wa salam, yang sanatnya sahih, liwayat
11:37
bukhari muslim,
11:41
nah bisa lallahu alihi wa salam pernah menyebdakan laisa alal muslimi, fih farasihi,
11:50
wawulamihi sadakat.
11:53
Soorang muslim tidak punya kua jiban zakat atas kudanya dan juga atas budaknya.
12:04
Tidak ada kua jiban zakat atas seorang muslim dari kudanya dan budaknya.
12:15
Ini tergesya, menafikan kua jiban zakat atas seorang muslim dari kuda dan budak.
12:28
Sehingga seorang muslim kalau punya 100 kuda, punya 200 kuda tidak wajib di Jakati
12:36
selama tidak dijadikan sebagai barang dagangan.
12:40
Bila pulah kalau seorang muslim punya 100 budak, punya 200 budak tidak wajib di Jakati.
12:51
Karena ada nas dari nabi kita, Muhammad selolahu alihi wa salam, ada penegasan dari
12:58
nabi kita, Muhammad selolahu alihi wa salam bahwa tidak ada kua jiban zakat atas seorang
13:06
muslim dari kuda dan budaknya.
13:10
Begimana dengan Hymar? Hymar juga ada mikiannya, Hymar atau Keladai.
13:20
Keladai apakah wajib di Jakati atau tidak?
13:30
Coba banyak, kalau kuda saja tidak wajib di Jakati, apa lagi Keladai?
13:38
Dan di dalam masalah Keladai ini, ada hadith nabi salam, hadith nabi salam adihi wa
13:46
salam beliau pernah ditanya tonton Keladai.
13:52
Kemudian lui mengatakan, "Lem yangzil alayah fihah, illa hadhil ayah, alfaadah, femyamil
14:05
miskala darratin, khair ayah."
14:10
Tidak diturunkan kepada ku tentang Keladai kejuali ayat yang istimewa ini.
14:22
Femyamil miskala darratin, khair ayah.
14:26
Bagaimana siapa yang melakukan kebeikan, walaupun sangat kecil sekali, maka dia
14:39
akan melihat kebeikan itu.
14:49
Para jemaskanlah, nahimanin orang kuluh, alif ini menunjukkan bahwa tidak ada ku wajiban
14:57
zakat pada Keladai.
15:00
Bagaimana dengan bagel persilangan antara kuda dan keeladai persilangan antara kuda
15:15
dan keeladai?
15:18
Jadilah bagel.
15:21
Abak ke dalam hewan bagel, ada zakat, jawabannya tidak, begitu pula dengan yang
15:30
lainnya.
15:31
Selain dari 3 jenis hewan ternak yang tadi disebutkan, tidak ada ku wajiban zakat
15:41
padanya kecuali kalau dijadikan barang dagangan.
15:46
Kecuali kalau dijadikan sebagai barang dagang maka di sana, ada zakat barang dagangan.
15:57
Jadi yang wajib di zakat dihanya, tiga saja ya, punta, sapi dan gambi.
16:11
Selain itu, tidak ada ku wajiban zakat.
16:17
Pubahasannya berikutnya, syarat wajibnya zakat hewan ternak.
16:24
Jadi hewan ternak yang wajib di zakat dihanya, itu punta, sapi dan gambing, ini
16:38
harus memunui syarat.
16:40
Sehingga dia wajib di zakat dihanya, kalau syarat-sapatnya tidak terpenuhi, maka
16:50
tidak ada ku wajiban zakat padanya.
16:54
Dan ini juga ya yang munjadikan, hewan ternak yang wajib di zakat dihanya, itu
17:01
lebih sedikit dari pada hewan ternak yang tidak wajib di zakat dihanya.
17:08
Ada tiga syarat yang apabila terpenuhi semuanya, maka hewan ternak yang wajib di zakat
17:23
dihanya, menjadi wajib di zakat dihanya.
17:28
Yang pertama adalah misok.
17:32
Jadi hewan ternak terus hebut, dan harus mencapai misoknya.
17:39
Pembahasan tentang misok nanti akan dibahas jara lebih terperinci, nama disini saya
17:45
sebutkan serah globalnya, misoknya ontah itu lima.
17:51
Kalau, sesuatu orang punya ontah kurang dari lima, maka tidak ada ku wajiban zakat
17:59
atas dia dari ontanya.
18:01
Jadi harus mencapai jumlah minimal ini. Miniman punya lima ontah, baru dia punya ku
18:11
wajiban zakat dari ontanya.
18:14
Ada pun sapi, maka misoknya adalah tiga puluh.
18:20
Sapi, misoknya tiga puluh. Kalau sudah punya tiga puluh sapi, baru ada ku wajiban zakat.
18:31
Kalau 29 ustat, dia belum, dia belum punya ku wajiban zakat.
18:39
Bagaimana dengan kambing, misok kambing itu 40, ya kalau seorang punya 40 kambing,
18:51
maka dia baru ada ku wajiban zakat dari kambingnya.
18:55
Ini serah globalnya, maksudnya disini bahwa zakat ewan ternak itu harus mencapai ni
19:07
sop dulu.
19:09
Kalau tidak mencapai ni sop ini, maka tidak ada ku wajiban untuk menzakati ewan ternak
19:19
yang dia miliki.
19:21
Sheratnya kedua adalah Haul. Sheratnya kedua adalah Haul. Kalau tidak mencapai Haul,
19:32
Haul itu mencapai satu tahun.
19:34
Jadi ewan ternak misalnya ontanya, dia punya ontal lima, itu bertahan sampai satu
19:39
tahun.
19:40
Itu adalah Haul. Dia punya tiga puluh sapi, bertahan sampai satu tahun.
19:49
Dia punya 40 kambing bertahan sampai satu tahun.
19:56
Tidak berkurang, kalau bertambah tidak ada masalahnya.
20:00
Kalau berkurang, maka Haulnya mulai lagi. Haulnya diulangi lagi, misalnya di bulan
20:10
januari punya lima ontah.
20:12
Sampai agus dos. Afan ini, seharusnya Haul pakai kalendet hijrinya.
20:20
Bulan muharam punya lima ontah. Sampai bulan ramadan masih punya lima ontah.
20:28
Tapi di bulan dulkak dah, ontanya berkurang menjadi 4.
20:35
Kemudian di bulan dulah hijah ontanya menjadi lima.
20:41
Maka ini tidak memenuhi syarat Haul, kalau sampai bulan muharam. Haulnya di mulai
20:48
lagi, hitungannya dari bulan dulh hija.
20:52
Itu gue lagi sampai setahun. Sampai bulan dulh hija berikutnya apakah perna berkurang
20:58
dari lima?
20:59
Kalau perna berkurang dari lima, maka ketika berkurang itu mulai Haul lagi, maksudnya
21:05
Haulnya diulangi lagi dari bulan darsebut.
21:10
Kalau bertambah ada masalahnya. Misalnya bulan muharam lima, bulan rabi ul-awal
21:17
jadi enak.
21:18
Bulan ramadan jadi tujuh, tidak ada masalahnya yang penting jangan kurang dari nisapnya.
21:28
Kalau kurang dari nisapnya, maka di waktu kurang dari nisapnya itu dianggap permulaan
21:36
Haulnya lagi.
21:37
Jadi tidak ada kuah jiban zakat. Ababila nisapnya belum mencapai satu Haul.
21:50
Ababila nisap tersebut tidak mencapai satu taun.
21:58
Apakah dalamnya? dalamnya adalah, hadithnya bistulah Allahu'alaahu wa sallam, lazakata
22:05
fi malin, hatha ya hula alihil Haul.
22:08
Tidak ada kuah jiban pada harta apapun sahpek dia mencapai Haulnya.
22:17
Tidak ada kuah jiban pada harta apapun.
22:23
Sampai dia mencapai Haulnya.
22:29
Sehingga dari sini kita memahami bahwa hewan ternapun ada Haulnya.
22:39
Kuah jiban zakat pada hewan ternapun ada Haulnya.
22:43
Tidak ada kuah jiban pada hewan ternapun ada Haulnya.
22:54
Tidak ada kuah jiban pada hewan ternapun ada Haulnya.
23:00
Tidak ada kuah jiban pada hewan ternapun ada Haulnya.
23:08
Seperti orang-orang di zaman dulu ya kalau dia berternak kambing dia bahwa kambingnya
23:22
ke mana?
23:23
Ketempat padang rumput misalnya di lapangan, biasanya lapangan banyak rumputnya.
23:29
Jadi dia tidak ngarit ya, tidak motong rumput untuk dibawah ke kandang nggak.
23:39
Rekoran di zaman dulu mereka membawa hewan ternapun kepada rumput.
23:46
Rumput di lapangan itu habis dia cari lapangan yang lainnya.
23:53
Patut di padang rumput, muka walaupun bukan lapangan.
24:00
Hewan hewan ternapun yang dikembalakan seperti ini, ini lah yang wajib di Zakatil.
24:09
Sehingga hewan ternapun yang diplihara dengan cara di kandangkan, di taruh di kandang,
24:20
kemudian yang punya hewan tersebut atau yang memeliharanya, dia harus membawakan rumput
24:28
atau makanannya ke situ,
24:30
maka ini tidak wajib di Zakatil.
24:34
Ini tidak wajib di Zakatil. Walaupun jumlahnya mencapai ini sop.
24:39
Dia punya sapi jumlahnya sampai 40.
24:43
Tapi cara memeliharanya dengan di kandangkan, dia harus mencarikan rumput,
24:55
harus mencarikan makanan kemudian dibawa ke kandang itu.
25:00
Abah bila cara memeliharanya seperti ini, maka tidak ada kua jiban Zakatil.
25:09
Tapi dia diperdagang, dia perjual belikan, maka jawabannya kalau seperti itu,
25:22
maka ada kua jiban Zakatil, tapi bukan Zakathewan, Zakatnya Zakatil Perdagangan.
25:32
Manti Zakat Perdagangan ada pembaasan tersendiri. Nisopnya tidak seperti Nisopnya Zakathewan.
25:40
Nisopnya dikembalikan kepada Zakatemas, atau sebagai ulama mengambalikannya ke Nisop
25:50
Verat.
25:52
Para jemaskanlah, nahimana warah yang aku mengwahu? Ini lah, tiga syarat yang menjadikan
26:05
Hewan Ternak Wajib Zakatil.
26:07
Sharat yang pertama kata di Nisopnya. Jadi Hewan Ternak terus sebut mencapai Batas
26:17
Minimum Wajib Zakatil.
26:20
Sponta Batas Minimumnya, lima. Sapi atau kerbau Batas Minimumnya, tiga puluh.
26:30
Kambing atau dum, Batas Minimumnya, tiga puluh.
26:36
Kemudian, syarat yang kedua, Haul. Jadi Hewan Ternak terus sebut mencapai Nisopnya.
26:49
Kata O Nisopnya bertahan sampai satu tahun, baru aja di Zakathewan.
26:58
Kemudian yang ketiga antakuna saat imah.
27:02
Hewan tersesbut di pelihara dengan cara dikembalikan di padang Rumput, di lepas di
27:10
padang Rumput.
27:11
Jadi yang punya tidak susah-susah cari Rumput, tapi Hewanya yang mencari Rumput
27:19
sendiri.
27:21
Kalau di masyarakat arah badu di Zaman Dulu ya, mereka banyak yang nomaden, tidak
27:30
tinggal di satu tempat.
27:31
Jadi dia tinggal di tempat di mana ada Rumput. Dia bawah tindanya, ya, bawah perbekahannya.
27:44
Dia jalan. Kalau ada padang Rumput, dia berhenti di situ.
27:50
Kemudian dia membiarkan Hewanya, dia berhenti di situ, dia buat kemah, dia buat tindah.
27:58
Sampai Rumput di situ habis. Setelah dia melihat Rumputnya habis, dia mendah lagi
28:06
cari padang Rumput lagi.
28:08
Melihat ada padang Rumput lagi, dia tinggal di situ, dia bikin tindah, untuk tinggal
28:16
di situ.
28:17
Sampai Rumputnya habis, pindah lagi.
28:21
Ini hewan ternanya hababila telah mencapinisalk, misalknya yang pertahan sabet satu
28:31
tahun, hijria, maka dia wajib menzakati hewan tersebut.
28:40
Parah yang masyarakat gak gimana, warah yang makum Allah. Pemahasan yang berikutnya
28:52
adalah
28:53
Chinese hewan ternanya yang wajib lijakati, dilihat dari keadaannya. Ini ada empat
29:09
keadaan untuk hewan ternanya yang wajib lijakati tadi.
29:16
Untah, Sampai dan kami. Yang pertama keadaannya antaku nasa imah. Mereka adalah hewan
29:29
yang diplihara dengan cara dikembalakan di padang Rumput.
29:36
Dan biasanya, hewan yang demikian, disiapkan untuk di perbanyak, dikembalakan di
29:56
padang Rumput, tujuhannya adalah agar hewanya semakin banyak.
30:05
Maka ini ada kewajiban zakapnya. Kadaan yang kedua antaku namak lufah, iwan tersebut
30:18
diplihara dengan cara di datangkan makanan ke padanya, jadi di kandang-tang.
30:28
Maka hewan ternanya yang seperti ini tidak wajib di zakati. Walaupun tujuhannya
30:41
adalah untuk diperanakkan, bukan diperdakankan, dia tidak wajib di zakati.
30:56
Kadaannya ketika antaku naamilah, apabila hewan tersebut diperkerjakan, apabila hewan
31:13
tersebut diperkerjakan, misalnya ontah disiwakan hingga diperkerjakan.
31:23
Ada penyewaan ontah. Atah bisa mencari kita ini ontah untuk hiasan. Kalau ada turis
31:34
datang di persilakan untuk nai di atas ontah itu untuk diambil dan barnya.
31:44
Ini ontah yang diperkerjakan. Maka hewan yang seperti ini tidak ada kewajiban zakap.
31:57
Ini seperti harta yang dipakai.
32:02
Mobil, pakean, barang perkaka sumah, hewan yang diperkerjakan tidak ada kewajiban
32:14
zakat padanya.
32:17
Di negara kita ada sapi, sapi yang disiwakan untuk diperkerjakan di sawa. Ada kerba
32:32
juga diperkerjakan di sawa, hewan yang diperkerjakan seperti ini tidak wajib di zakati.
32:44
Kemudian jenis atau keadaan yang keampat ketika hewannya diperdagangkan memang disiapkan
32:54
untuk diperjual belikan.
32:56
Ketika hewan tersebut diperjual belikan. Ini wajib di zakati tapi zakatnya adalah
33:06
zakat perdagangan. Nanti akan kita bahas di pertemuan yang lainnya tentang zakat
33:13
perdagangan.
33:14
Misopnya juga nisop, zakat perdagangan. Jadi nisopnya bukan nisop, zakat hewan ternak.
33:26
Karena dia maksudnya ke zakat perdagangan, makanya nisopnya juga mengikuti zakat
33:32
perdagangan.
33:34
Para jemaskanlah gimana orang yang maksudnya? Yang berikutnya kita akan membahas
33:43
tentang nisopnya zakat onta.
33:47
Ini mungkin di negara kita tidak melihat ada orang punya onta yang wajib di zakati.
34:00
Kalau di daerah daerah yang, atau negara negara yang onta banyak dikembalakan, ini
34:10
sangat rilefonnya.
34:13
Tapi di negara kita saya belum melihat ya, ada orang yang punya kawajiban zakat onta.
34:24
Kita bahas, ilmu yang seperti ini agar ilmu ini tetap hidup, agar ilmu tetap hidup
34:39
dan tetap diselbarikan di tengah-tengah masyarakat.
34:43
Kita mulai pembahasan nisopnya hewan onta. Yang pertama, orang yang memiliki onta
35:00
kurang dari 5 maka tidak ada kawajiban zakat atasnya.
35:10
Hal ini berdasarkan hadith nabi selesai Allahu Alihi Wasallam, lehsefima, dunah, khamsi,
35:19
zaudin, minal e-bili, sadakah.
35:22
Tidak ada kawajiban sudakah pada onta yang jumlahnya kurang dari 5 maka tidak ada kawajiban
35:33
zakat pada onta yang jumlahnya kurang dari 5 maka.
35:38
Ini menunjukannya bahwa apabila onta sudah mencapai jumlah 5 maka ada kawajiban zakat
35:49
padanya.
35:50
Di sini juga disebut kan ya tentang berapa kawajiban zakatnya. Ini disebutkan di
36:11
dalam hadith atau dalam tulisan sabat abu bakar,
36:16
radya Allahu'anhu yang menjelaskan tentang kadar zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah
36:28
Salallahu Alaihi Wasallam, terbada kamu selimin.
36:35
Dan di sini saya ingin menjelaskan tentang kesimpulannya langsung untuk mempersingkat
36:49
waktu.
36:50
Saya tidak sebutkan hadithnya, tapi saya disini akan menyebutkan kesimpul dari hadith
37:00
tersebut.
37:02
Peringcian dari misok zakat onta dan kadarnya yang pertama apabila sesuatu orang
37:20
punya 5 sampai 9 onta.
37:27
Maka dia punya kawajiban mengeluarkan satu dumba, zakatnya satu dumba.
37:45
Kemudian yang kedua apabila dia punya 10 sampai 11 onta, maka kawajiban zakatnya
38:03
adalah dua dumba.
38:05
Kalo dia punya 3, kalau dia punya onta, 15 sampai 19, maka dia punya kawajiban zakat,
38:23
atau kawajiban zakatnya adalah 3 dumba.
38:29
Yang 4 apabila dia punya 20 sampai 20 onta, maka kawajiban zakatnya adalah 4 dumba.
38:42
Ini disebutkan di dalam hadithnya, fiar bawaan wawasri namun al-ibil sama dunaha,
38:55
minal ganami mingkulli 5 siah pada setiap 20 4 onta atau kurang darinya.
39:10
Maka ada kawajiban zakat di setiap 20 1 onta, di setiap 20 1 onta, dari sini kita fahami
39:25
apabila punya 5 sampai 9, itu ada kawajiban, atau kawajiban zakatnya adalah satu
39:33
dumba.
39:34
Kalo dia punya 10 sampai 14, maka kawajiban zakatnya adalah dua dumba.
39:41
Kalo dia punya 15 sampai 19, maka kawajiban zakatnya adalah 3, kalau dia punya 20
39:50
sampai 24, maka kawajiban zakatnya adalah 4 dumba.
39:57
Tegang berikutnya apabila dia punya 25 onta, sampai 35 onta, maka kawajiban zakatnya
40:11
adalah satu bintu makal, satu bintu makal.
40:17
Bintu makat ini adalah onta betina yang umurnya sudah sempurna satu tahun, dan
40:28
masuk tahun kedua.
40:31
Untah betina yang umurnya sempurna satu tahun, masuk ke tahun kedua.
40:45
Kenapa disebut bintu maka, karena dia mendapatin induknya sudah hamil lagi, karena
41:01
onta itu masa hamilnya sampai antara 12 sampai 14 bulan.
41:13
Jadah masa hamilnya lebih lama dari manusia ya, kalau manusia 9 bulan ya, kalau onta
41:21
ini antara 12 sampai 14 bulan, kebanyakan 13 bulan.
41:28
Jadi kalau misalnya anak betinannya itu sudah mencapai umur, satu tahun lebih ibunya
41:43
biasanya, atau indunya biasanya sudah hamil lagi.
41:48
Kalau sesuatu orang punya onta, 25 sampai 35 maka kawajiban zakatnya adalah satu bintu
42:06
makal.
42:07
Jadi perempuan ya atau betina onta yang umurnya sempurna satu tahun, dan sudah memasuhi
42:17
tahun yang kedua.
42:20
Kalau ontanya jumlahnya 36 sampai 45, ini kelibatan 10 ya, kalau tadi kelibatan 5,
42:32
kalau ini kelibatan 10, 25 sampai 35.
42:36
Ini kawajiban zakatnya adalah satu bintu labun, satu bintu labun.
42:47
Bintu labun ini pentak, pintu berarti pentak betina.
42:57
Labun dia mendapatin indunya punya susu, jadi sudah melahirkan dan ada susunya.
43:10
Berti onta ini umurnya sempurna 2 tahun, masuk ke 3 tahun.
43:19
Kalau bintu makat onta yang mendapatin indunya hamil, kalau bintu labun onta yang
43:27
mendapatin ibunya mengeluarkan susu, jadi sudah melahirkan, setelah melahirkan ada
43:37
susunya bintu labun.
43:39
Bintu labun ini onta yang sudah sempurna 2 tahun, memasuhi tahun ketiga.
43:47
Satu saja bintu labun.
43:50
Bagi orang yang punya onta yang berjumlah 36 sampai 45.
43:58
Kemudian yang berikutnya, apabila dia punya onta, jumlahnya 46 sampai 60.
44:05
Ini 15 ya, 46 sampai 60.
44:14
Ini punya kawajiban mengeluarkan satu hekkah, punya kawajiban mengeluarkan satu hekkah,
44:26
hekkah adalah ponta betina yang sempurna 3 tahun.
44:38
Umurnya sudah 3 tahun, dan masuk ke 4 tahun.
44:47
Kenapa dikatakan hekkah, karena dia sudah pantas untuk digawali?
44:56
Dia sudah pantas untuk digawali oleh onta jantam, makanya namanya hekkah.
45:05
Ini onta yang omurnya 3 tahun, dan dia masuk ke 4 tahun.
45:13
Yang berikutnya, 61 sampai 75.
45:19
Sekarang kelibatan 15 ya, jadi asalnya kelibatan 5 sampai 25, kemudian kelibatan 10
45:34
sampai 45, kemudian kelibatan 15 sampai 90.
45:45
Jadi 61 sampai 75, dia punya kawajiban mengeluarkan satu jadaah, dia berkawajiban
45:55
mengeluarkan satu jadaah.
45:58
Jadaah itu, sebutkan disini, onta betina yang omurnya sempurna 4 tahun, memasukkan
46:12
tahun kelima, umurnya sempurna 4 tahun, dan memasukkan tahun kelima.
46:23
Yang berikutnya, ketika onta mencapai jumlah 7,6 sampai 90, maka dia punya kawajiban
46:36
mengeluarkan dua bintulabun, dia berkawajiban mengeluarkan dua bintulabun.
46:45
Tadi bintulabun, onta betina yang mendapati ibunya sudah mengeluarkan susu, biasanya
46:56
yang demikian itu omurnya sempurna 2 tahun, memasukkan tahun ketika.
47:04
Itu bintulabun. Apabila onta yang mencapai 9,1 sampai 120, 9,1 sampai 120, ini
47:24
sudah 30, maka ada kawajiban mengeluarkan dua hikpah.
47:30
Mengeeluarkan dua hikpah. Tadi disebutkan hikpah adalah, onta betina yang sudah
47:41
pantas di gauli oleh onta jantanya.
47:45
Biasanya omur 3 tahun, memasukkan sempurna 3 tahun, memasukkan tahun ke 4.
47:54
Jadi dia mengeluarkan dua hikpah, dan ini lah perincian dari kadar yang wajib di
48:06
zakati dalam zakat onta.
48:10
Ini yang disebutkan di dalam hadith, dari sabat abuh, dari sabat abuh bakar. Rabi
48:26
Allahu'anhu, dan paraulama telah beri jumat dalam hal ini, peraulama telah beri jumat
48:32
dalam hal ini.
48:34
Kadar zakatnya agak rumit ya, tapi kalau kita perhatikan dengan seksama, kita berusaha
48:53
untuk mengingatnya, maka ini bukan sesuatu yang rumit ya.
48:58
Sesuatu yang mudah. Coba kita ulangi lagi, dari satu sampai 4 tidak ada zakat untuk
49:11
onta.
49:12
Dari 5 sampai 9, ada kawajiban zakat satu dumba. Kemudian dari 10 sampai 14, ada kawajiban
49:24
zakat 2 dumba.
49:26
Dari 15 sampai 19, ada kawajiban zakat berapa, 3 dumba. Dari 20 sampai 24, ada kawajiban
49:37
zakat 4 dumba.
49:39
Di sini, dari 5 sampai 24, ada kawajiban 5. Kemudian setelah itu ada kawajiban 10,
49:50
25 sampai 35. Ada kawajiban zakat bintu satu bintu makhop.
49:59
Kemudian dari 36 sampai 45, ada kawajiban zakat bintu labun satu saja.
50:07
Kemudian dari 45 sampai 46 sampai 60, ada kawajiban zakat satu hit. Kemudian setelah
50:19
itu kelipatan masih 2 dari 46 sampai 60 ini sudah 15.
50:29
Kemudian dari 61 sampai 75, ini masih 15, ada satu jadah ah. Kemudian dari 76
50:43
sampai 90, ada 2 bintu labun.
50:49
Kemudian dari 91 sampai 120, ada 2 hikkah. Bagaimana dengan konta yang lebih dari
50:58
ini jumlahnya?
50:59
Maka ada rumus yang disebutkan di dalam hadith tadi juga, hadith Sabat Abu Bakar Ratiallahu
51:09
Anhu,
51:09
Fikuli Kamsina Hikkah Wa Fikuli Arbaina Bintu Labun, setiap pertambahan 50, maka
51:20
ada tambahan satu Hikkah atau setiap pertambahan 40, ada tambahan satu bintu labun.
51:33
Setiap pertambahan 50, ada kawajiban satu Hikkah. Setiap pertambahan 40, ada kawajiban
51:46
bintu labun, ada kawajiban satu bintu labun.
51:52
Misalnya ya, 100, 120 tambah 40, berarti 150, kalau 150 berapa. Coba banyak, kalau
52:08
150 maka tadi ada 2 hikkah + bintu labun, ada 2 hikkah 120,
52:18
mungkin ada tambahan 40, maka 40 ini menjadi bintu ada kawajiban bintu labun, berarti
52:28
2 hikkah + satu bintu labun.
52:31
Kalau misalnya 170, berarti kan 120, tita tambah 50, setiap pertambahan 50, tada daba
52:42
ada hikkah, berarti 2 hikkah + satu hikkah, berarti ada kawajiban 3 hikkah pada 170.
52:53
Untuk yang lebih dari 120, maka setiap pertambahan 50, maka ada kawajiban satu Hikkah,
53:03
setiap pertambahan 40, ada kawajiban bintu labun.
53:09
Ya bisa di fam ya, saya 120 tambah 100, berarti 220 berarti ada 2 hikkah + 2 hikkah
53:27
lagi, ya menjadi 4 hikkah.
53:37
Atau bisa jadi 5 bintu labun, karena kita jadikan kelipatan 40, terlalu 200 di bagi
53:49
40 daba ada 5, berarti 5 bintu labun, atau 200 di bagi 5 di jadikan kelipatan 5,
53:59
ada 4 waltiti 4 hikkah, tentunya setiap pertambahan 120, maka nitungnya bisa di jadikan
54:09
kelipatan 50, bisa di jadikan kelipatan 40.
54:16
Terlalu berikutnya perajaman sekali nanti menurut saya mukumah, bagaimana kalau misalnya
54:28
ada kawajiban zakat dalam umur tertentu, tapi ternyata yang dia punya, umur dibawahnya.
54:37
Misalnya seharusnya kawajiban dia adalah zakat bintu labun, tapi yang dia punya bintu
54:50
maka.
54:52
Ya ini istilah, muan maaf sudah kita jelaskan tadi, bintu labun itu ontah betina
55:02
yang mendapati ibunya menyesui, atau keluar susunya.
55:10
Ini biasanya dia sempurna 2 tahun, masuk ke 3. Bintu maka, ontah betina yang mendapati
55:20
ibunya hamil.
55:21
Biasanya ontah yang seperti ini umurnya sudah sempurna 1 tahun, masuk ke 2.
55:30
Jadi kalau misalnya ada orang punya kawajiban mengeluarkan bintu maka, bintu labun
55:38
ternyata yang dia punya adalah bintu maka.
55:42
Bagaimana, abak dia menjadi tidak wajib zakat atau dia harus bagi mana, disebutkan
55:52
di sini.
55:53
Kalau dia punya adalah ontah yang dibawahnya, harusnya bintu labun, tapi dia hanya
56:07
punya bintu maka.
56:08
Maka perbedaan ini dikanti dengan 2 dumba, perbedaan ini dikanti dengan 2 dumba.
56:19
Jadi seharusnya dia bintu labun, tapi hanya punya bintu maka.
56:27
Maka dia keluarkan bintu makatnya, dia keluarkan bintu makatnya, kemudian dia tambahkan
56:41
dengan 2 dumba.
56:43
Dia tambahkan dengan 2 dumba, atau yang serharga dengan 2 dumba ini.
56:49
Kalau di zaman dulu, harga 2 dumba itu hashru dah dirham, 20 dirham.
56:59
Dan sekarang bisa berbeda ya, sekarang bisa berbeda.
57:04
Tapi kalau di zaman dulu, 20 dirham, ya di zaman sekarang ya mengikuti itu ya, mengikuti
57:11
harga 2 dumba itu berapa?
57:14
Perti itu pula, apabila dia harusnya zakatnya itu bintu maka.
57:21
Tapi ternyata yang ada pada ontahnya adalah bintu labun, di atasnya.
57:28
Maka dia berhah meminta kepada orang yang mengambil zakat kompensasi ini.
57:36
Jadi dia berhah mengambil 2 dumba, atau uang yang senilnya dengan 2 dumba.
57:46
Ini juga berlaku dengan tingkatan yang setelahnya.
57:52
Dia, misalnya kewajibannya membayar zakat dengan hitpah.
58:03
Tapi ternyata yang dia punya hanya bintu labun, yang dia punya hanya bintu labun.
58:11
Harusnya ontah yang umurnya sempurna 4 tahun ternyata dia punyanya ontah yang sempurna
58:17
3 tahun.
58:18
Maka selesihnya dia bayar dengan 2 dumba, atau uang yang senilnya dengan 2 dumba.
58:26
Kalau sebaliknya dia harusnya membayar ontah yang umurnya sempurna 3 tahun,
58:33
yang dia punya ontah yang umurnya sempurna 4 tahun.
58:38
Maka dia berhah meminta kompensasi 2 dumba, atau uang yang senilnya dengan 2 dumba.
58:51
Dikecualikan dari kaya dahi ini karena ada hadis khusus tentangnya,
58:59
apabila sesuatu orang berkwajiban mengeluarkan bintu mahat.
59:09
Eda wajab olehnya bintu mahat, kalau bintu sempurna bintu mahat, yang dia punya berkwajiban
59:20
dengan bintu mahat, yang dia punya berkwajiban dengan bintu mahat.
59:29
Kalau dia punya berkwajiban dengan bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat, dia
59:41
punya berkwajiban dengan bintu mahat,
59:44
kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat,
59:57
kalau sempurna bintu mahat,
60:02
kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat,
60:05
kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat,
60:09
kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat, kalau sempurna bintu mahat.
60:13
Para jemaskan yang dahi mana, warahnya makumullah, apabila seseorang mengeluarkan zakat
60:30
konta ini, melebihi yang wajib badanya,
60:39
apakah di 3-5 atau kah tidak, di sini disebutkan ikraju mafokal wajib lahu halatan,
60:58
mengeluarkan zakat melebihi yang diwajibkan, ada dua keadaan,
61:08
Yang pertama, ayat atau wawal muzaki, fayuk riusitan sinan a'ala minasid nilari tajibu
61:18
alih, ketika orang yang berkuajiban zakat mengeluarkan,
61:25
Untah, yang umurnya, melebih umur yang diwajibkan kepadanya, kaya nyukrija batalah,
61:39
bintil makhat, bintalabun, ouhikah, oujadaah, fahadaja isun bilakilah.
61:48
Seperti misalnya, seharusnya yang diwajibkan kepadanya adalah bintil makhat, tapi
61:56
dia mengeluarkan untuk zakatnya bintilabun, atau hikah, ataujadaah, maka ini dibolehkan
62:06
tanpa adat perselisian sedikit pun padanya.
62:12
Kadaknya kedua, ayat nyukrija batalah, siah, nah, kah, herusnya dia, wajibnya mengeluarkan
62:23
dumba, misalnya tadi punya lima sampai sembilan, kan wajibnya itu dumba.
62:30
Tapi, dia keluarkan, ponta, karena dia tidak punya dumba, misalnya dia keluarkan bintil
62:40
makhat.
62:41
Bolehkan seperti itu, ini menurut majoritas sulama dibolehkan, menurut majoritas sulama
62:47
dibolehkan dan ini lah pendapat yang lebih kuat.
62:51
Dia ada ulama dalam Madaphan Bali, ulama-ulama dalam Madaphan Bali, itu tidak membolehkan,
62:59
karena ini menjadi siapa yang disebutkan oleh sahabat abu bakal dalam aturan kadar
63:07
zakat itu.
63:08
Terin adi, salah Allahu alihi wasallamu. Tapi, benapa maya rasulama yang lebih kuat
63:15
karena dia mengeluarkan zakat dengan sesuatu yang lebih darinya.
63:22
Lebih darinya, kuah jibannya, walaupun tak ala.
63:26
Saya berada jama-askanlah yang ingin saya berharap, yang bisa kita bahas pada kesempatan
63:33
kali ini mudah mendahan permanfaadun Allah berkai.
63:38
Amin-amin, Ya Rabbi, Al-Alamin, wasallamu, wa-sallamu, wa-baraka, ala nabinah
63:40
Muhammadin, wa ala alihi wasahbihi, wa-mantabiah, biasaan, layam edin, wa-l-hamdulillah,
63:43
iya Rabbi, al-Alamin.
63:44
Jazakullahu keren, kami sampaikan kepada lusted, duktu, musyafaad, dari ini hafi, lho,
63:49
lho, ta'ala yang telah memberikan nasihatnya kepada kita terkait dengan zakat hewan
63:54
ternak.
63:55
Dan kita akan angkat pertanyaan yang telah masuk melalui whatsapp.
63:59
Setelah pertanyaan kita angkat usad dari pertanyaan Mohon Mahafusat, materi dari pekan
64:04
yang lalu dari hambaulah disulawasi tenggara.
64:08
Mau bertanya usad ketika memiliki mas 80 gram dan uang 50 juta apa harus dibayar
64:15
juga zakat nya usad.
64:18
Afadolusad.
64:20
80 gram, uangnya berapa?
64:23
Uangnya 50 juta usad.
64:26
Apabila ada amas dan uang karena uang ini disamakan dengan amasnya sopnya maka digabungkan,
64:41
maka digabungkan.
64:44
Tapi dengan cetetetan tadi uangnya tersebut telah mencapai haul ya dan kita kemarin
64:52
juga sudah pernah bahas ya.
64:56
Kalau misalnya ada orang yang tidak memikirkan haulnya yang penting di bulan tertentu,
65:02
misalnya di bulan romong don, atau di bulan siawal, atau di bulan muharam,
65:08
dia menghitung semua uang yang ada pada dirinya kemudian dia zakat ini juga tidak
65:14
ada masalahnya.
65:16
Karena dia malah kesana kan yang melebihe ke wajibannya.
65:20
Jadi kalau misalnya amasnya 80 gram dan punya uang 50 juta kita kebungkan.
65:34
Bisa digabungkan ke amasnya, bisa digabungkan ke rupiahnya.
65:38
Misalnya emasnya 80 kita rupiah kan.
65:42
Nanti plus 50 juta nanti di bagi 40.
65:48
Hasilnya itu yang dia zakat, itu yang dia kularkan untuk zakat.
65:52
Atau rupiahnya di konversi ke amas 50 juta itu berapa gram?
66:02
Plus 80 gram emas kemudian di bagi 40.
66:08
Jadi keluar berapa gram emas itu yang di keluarganya.
66:15
Jadi seper 40, seper 40 itu lah yang wajib dia keluarkan untuk zakatnya.
66:23
Demikian wow dah ala anak.
66:26
Jazakallahu kelandusad atas penjelasannya kemudian masih pertanyaan terlupa kait
66:33
dengan zakat usad dari heri di bekasi dan juga hambaulo di sumat terlasalatan.
66:40
Pertanyaannya usad terkait dengan perhiasan mas usad.
66:44
Yang memang tidak dipakai dan dinyatkan memang untuk disimpan usad.
66:49
Apakah statusnya juga di keluarganya zakatnya atau tidak usad jazakallahu keland?
66:54
Di miliki oleh perempuan atau oleh laki-laki?
66:58
Yang bertanya laki-laki usad.
67:02
Tapi kalau itu di miliki oleh laki-laki ya, jadi zakat ada zakatnya ya, karena laki-laki
67:08
tidak boleh memakai perhiasan.
67:10
Karena laki-laki tidak boleh memakai perhiasan emas ya.
67:13
Jadi kalau itu punya laki-laki, maka wajib di zakat-i. Pagai mana zakatnya hitung
67:25
saja gramnya berapa gram?
67:25
Kalau gramnya sudah mencapai nisok ya maka di bagi 80.
67:32
Jadi berapa gram nanti?
67:35
Afon di bagi 40 ya, di bagi 40.
67:38
Jadi berapa perhiasannya tersebut berapa gram ketika mencapai nisok dan mencapai haulnya?
67:45
Maka di bagi 40. Nanti hasilnya itu lah yang wajib dia ke luarkan sebagai zakat.
67:54
Apakah harus berupa emas? Coba banyak tidak ya.
67:59
Kalau misalnya dia konversi kerupia, misalnya ke luarnya 2 gram.
68:05
Keluarnya 10 gram. Maka bisa di konversi kerupia, 1 gramnya berapa?
68:12
Maka dia keluarkan serga gram yang wajib dia keluarkan itu.
68:21
10 misalnya kali 2 setengah juta berarti 25 juta.
68:28
Dia wajib mengulokkan 25 juta itu.
68:31
Atau emasnya? Temasnya emasnya ada 10 gram yang berdiri sendiri keluarkan.
68:41
Ya, demikian olahutah ala aneh.
68:45
Jajah Kallahu Kelen Sad atas penjelasannya dan tertanya terakhir sad kita akan nangkat
68:51
melalui lain telefon kami bersihakan.
68:53
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dengan siapa di mana?
68:58
Ibu R.A. dari solok semuanya teraparat.
69:01
Baik silakan ibu.
69:02
Gini ustar ibu punya anak, punya anak.
69:05
Tapi sudah harus sedar lo kerugaya punya anak enam orang.
69:10
Terus dia punya simpanan emasan naibu perempuan ini dia punya simpanan emas.
69:17
Numa yang lah gitu, sudah lebih satu misap.
69:21
Kalau dihibakan kepadah anak nampak mana, anak A, 10 gram, anak B, 10 gram.
69:27
Mampak mana itu apata tetap di emaknya ini harus membayarkan zakan?
69:34
Baik.
69:35
Cedankan anaknya ada yang dibawa umur, oke?
69:40
Baik.
69:41
Jajah Kallahu Kelen ibu.
69:43
Tafadullah Sad.
69:44
Parah Jamaskan lah imanur kekumlah ketika waktu ajibnya zakat untuk emas itu belum
69:51
sampai.
69:52
Misalnya belum mencapai haulnya.
69:55
Dan emas itu akhirnya dibagi-bagi kan?
69:58
Dan setiap orang yang mendapat bagian itu tidak memiliki satu misap emas,
70:04
ya maka tidak ada kuajiban lagi.
70:06
Beda kalau misalnya waktu pembagiannya itu setelah mencapai haul.
70:12
Maka wajib dikeluarkan dulu sebelum dibagi.
70:17
Ya, karena ini sudah ada kuajiban zakat di emas itu.
70:22
Jadi jangan di bagikan dulu, dikeluarkan zakatnya dulu baru dibagi kan?
70:28
Ini kalau sudah mencapai haulnya.
70:30
Kalau belum mencapai haul, maka tidak masalah bagi dulu.
70:33
Ketika disitiat tangan anak tersebut ternyata tidak mencapai ini sop,
70:38
maka tidak ada kuajiban zakat lagi.
70:42
Ada pun tadi disebutkan anaknya masih kecil.
70:45
Ini tidak berpengaruh ya pada kuajiban zakat.
70:47
Ini tidak berpengaruh pada kuajiban zakat.
70:50
Anak kecil, kuajib menzakati harta nya yang mencapai ini sop.
70:56
Misalnya anak tersebut punya warisannya.
70:59
Dan warisannya banyak sebab mencapai ini sop dan mencapai haul.
71:04
Maka wali nya kuajib menzakatinya.
71:07
Kuajib mengeluarkan zakat dari harta anak kecil itu.
71:11
Ya, demikian, "Kolah lupa ala ala".
71:14
Jaja cumulah, Hukhela Nusad atas penjelasannya
71:18
dan pertanyaan tadi menjadi penutup untuk kcesitanya jawab kita
71:22
tepadul ikh kita Mustadiali Antul.
71:24
Terlilah halal dibunyai mati, dati musuh halihat,
71:26
segala bujah bagi Allah supah note ala,
71:28
yang hanya dengan matnya-matnya lah, amal-amal soleh menjadi seburna
71:32
dan kita sudah sampai di akhir,
71:35
dari kajian kita pada kesempatan kali ini mudah mudahan,
71:38
pengetahuan kita tentang agama ini semakin berkembang,
71:43
semakin abdat, semakin seburna
71:47
dan mudah mudahan Allah supah note ala juga
71:50
memberikan semangat kepada kita untuk mengamalkan ilmu agama ini
71:54
sehingga menjadi bekal yang benar-benar
71:58
mendatankan manfaat yang besar
72:01
untuk kehidupan akhirat juga kehidupan kita di dunia ini.
72:05
Barak Allah fikum, Allahu ta'ala alam
72:08
Salallahu wa sallamah wa barakala nabina Muhammad
72:10
wa ala alihi wa sahbihi
72:12
wa menetabi ahum biasaan layamiddin
72:14
wasmuhanat Allahumma wa bihamdik, ni shaidu Allah ilha illa illa antaas
72:17
ta'afiru kawadu biilayk, salamu alaikum wa rahmatullahi wa barakat.